Subcribe to our Newsletters

Minggu, 05 Juni 2011

ODHA pun punya Hak

    Infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus)maupun status AIDS (Aquirred Immunodeficiency Syndrome) dapat menimbulkan dampak yang kompleks terhadap aspek bio-psikososial seorang ODHA (Orang yang hidup Dengan HIV/AIDS). Tidak hanya akan mengalami gejala-gejala klinis berupa penyakit semata, tetapi juga berbagai permasalahan psikis dan sosial.Padahal ODHA juga manusia, sama seperti kita, warga negara Indonesia lainnya yang tetap memiliki martabat, hak dan kewajiban asasi.
Faktanya, stigma terhadap ODHA telah menjadi sumber ketakutan bagi sebagian masyarakat. Acapkali muncul berbagai perdebatan yang mempertentangkan antara kepentingan masyarakat umum dengan ODHA. Akibatnya,hak-hak ODHA dalam kehidupan sehari-hari sering terabaikan. Alasan yang sering digunakan adalah demi menyelamatkan masyarakat, tetapi apabila dikaji kembali ternyata hanya karena pemahaman yang salah dari mitos-mitos negatif tentang ODHA. Seperti mitos bahwa AIDS merupakan suatu penyakit yang sangat mematikan, berbahaya, belum dapat disembuhkan, tidak ada obatnya, mudah menular dan tidak dapat dicegah.
Salah satu diskriminasi yang paling parah adalah mengenai hak-hak ODHA untuk sehat dan mendapatkan pelayanan medis. Ketimpangan layanan medis terhadap seorang ODHA masih gampang kita ditemui. Seperti kejadian di Makasar beberapa pekan yang lalu dimana ditemukan seorang pasien ODHA stadium IV (fase AIDS) yang dibiarkan tidur terlantar begitu saja di pinggir jalan oleh petugas medis setempat. Petugas beralasan karena tidak adanya anggota keluarga yang mau bertanggung jawab. Contoh lainnya yang pernah terjadi di Bali beberapa tahun yang lalu, ketika seorang ODHA ditolak menjalani rawat inap disalah satu rumah sakit dengan alasan penyakitnya dapat menulari pasien yang lain dan tidak ada gunanya dirawat inap karena tidak akan sembuh. Stigma juga terlihat pada sikap beberapa perusahaan asuransi kesehatan yang umumnya masih tidak mau mengganti biaya pengobatan seorang pasien apabila ia berstatus ODHA. Dan masih banyak pula fakta bahwa paramedis lainnya yang menolak melakukan pemeriksaan setelah tahu pasiennya adalah seorang ODHA.
Semua itu jelas sesuatu pemahaman yang salah. Didalam Ikrar dunia Kedokteran “Sumpah Hippokrates”, jelas tertera bahwa dokter maupun tenaga medis lainnya wajib untuk menolong pasiennya tanpa membedakan latar belakangnya. ODHA sebagaimana penderita penyakit lainnya mempunyai hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang sama, manusiawi dan tanpa diskriminasi.
Di pihak lain, sikap stigma yang muncul itu perlu dipahami bahwa bukan sepenuhnya kesalahan petugas medis belaka. Kondisi tersebut timbul disebabkan ketidaktahuan dan informasi yang masih kurang mengenai HIV/AIDS yang berkaitan dengan hak sosial dan hak sehat ODHA. Sehingga diperlukan keterlibatan seluruh komponen baik pemerintah, lembaga-lembaga kesehatan, tim medis dan masyarakat guna menumbuhkan kepedulian terhadap ODHA guna bersama-sama mencegah epidemi HIV/AIDS.
Sementara itu para ODHA juga mempunyai kewajiban nurani untuk menjaga dirinya sendiri agar tidak menulari HIV pada orang lain yang sehat. Kewajiban ini secara sadar haruslah ditanamkan kepada ODHA sewaktu pertama kali mereka diketahui terinfeksi. Sebaliknya setiap anggota masyarakat turut berkewajiban menjaga dirinya agar tidak terinfeksi HIV. Secara prinsip, penularan HIV baru dapat terjadi bila ODHA mengabaikan kewajiban sosialnya untuk tidak menularkan pada orang lain dan masyarakat umum yang tidak menghindari semua perilaku beresiko terhadap penularan HIV.
Selain itu diperlukan juga pemahaman masyarakat terhadap permasalahan ODHA agar stigma dan diskriminasi yang selama ini telah terjadi mampu dihilangkan. Secara tidak langsung sikap tersebut diharapkan dapat mendorong orang-orang yang termasuk kedalam komunitas beresiko dan juga para ODHA untuk berani memeriksakan dirinya, menjalani VCT (Voulentory Couseling and Testing) dan mencari pengobatan yang tepat sehingga lebih mudah dalam upaya pencegahan penularan HIV/AIDS.
Di atas semua itu, menghilangkan mitos-mitos yang tidak benar tentang AIDS di masyarakat merupakan cara yang efektif untuk memulihkan hak-hak sosial seorang ODHA. Upaya penyuluhan terus-menerus kepada masyarakat dan advokasi yang berkesinambungan untuk memperjuangkan hak-hak ODHA
diharapkan dapat mengurangi tindakan diskriminatif, stigmatisasi dan marginalisasi.
Akhirnya, teladan yang nyata dari para tokoh masyarakat dan para pemimpin akan turut menimbulkan pengaruh besar pada perubahan yang positif pola pikir masyarakat terhadap keberadaan ODHA.

1 komentar:

zajzonquebedeaux mengatakan...

Wynn and Encore Boston Harbor Casino Opening Date and Location
The project is expected 경상남도 출장안마 to complete in 김제 출장안마 phases 광주광역 출장샵 starting Jan. 23, 2021. Construction begins on Wynn's 광명 출장안마 new, $2.1 billion resort in 서귀포 출장마사지 Everett. The